LAPORAN MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) TAHUN PELAJARAN 2021-2022

SMP NEGERI 22 BANDUNG

Jl. W. R. Supratman No. 24 Tlp (022) 7271182 Bandung 40121

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kami dapat menyusun Laporan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun pelajaran 2021-2022 di tengan Pandemi Covid 19.

            Dalam rangka merealisasikan Program Sekolah/Kesiswaan, Permendikbud No. 18 tahun 2016, dan Program Bandung Masagi sesuai dengan Kalender Pendidikan SMP Negeri 22 Bandung, maka dengan ini kami mengajukan Laporan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun pelajaran 2021-2022.

             Besar harapan kami agar Kegiatan  Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Pelajaran 2020 – 2021  ini dapat terlaksana sesuai dengan apa yang kita harapkan. Semoga Allah SWT membalas segala usaha dan kebaikan yang akan kita lakukan dalam kegiatan ini.

Bandung, Juli 2021

                                                                                                                                

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan kegiatan yang dilaksanakan di sekolah setiap awal tahun pembelajaran untuk menyambut peserta didik baru. Berdasarkan Permendikbud No. 18 Tahun 2016, Masa Pengenalan Lingkungan sekolah (MPLS) dimaksudkan untuk mendukung proses pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.

Kegiatan MPLS dilakukan dengan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang menyenangkan dan aman bagi peserta didik. Dimana dalam kegiatan ini juga peserta didik diarahkan untuk mengenal lingkungan sekolah mulai dari kondisi, potensi, prasarana, dan kultur budaya sekolah.

Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini sangat berpengaruh terhadap proses kegiatan belajar mengajar di sekolah. Kegiatan pembelajaran yang semula berlangsung secara langsung tatap muka sekarang berganti menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan memanfaatkan teknologi digital berbasis daring (Online). Konsep PJJ ini juga akan diterapkan dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.

Sejalan dengan situasi pandemi Covid-19 dan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di wilayah kota Bandung, MPLS SMP Negeri 22 Bandung tahun 2021, dengan tema “Walau Pandemi tetap Berkreasi, dengan MPLS Mari Gali Potensi Diri ” seluruh kegiatannya diikuti oleh peserta didik baru dari rumah masing-masing dan dikendalikan serta dievaluasi secara daring oleh sekolah dengan menggunakan media daring (online).

  • LANDASAN HUKUM
  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  • Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang pembagian urusan pendidikan antara pemerintah pusat dan daerah.
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
  • Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 15 Tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
  • Permendikbud No. 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi peserta didik baru. SKB 4 Mentri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun 2020
  • Peraturan Walikota Bandung l nomor 37 tahun 2020
  • TUJUAN

Menurut Permendikbud Nomor 18 tahun 2016, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bertujuan untuk:

  1. Mengenali potensi diri peserta didik baru;
  2. Membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah;
  3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai peserta didik baru;
  4. Mengembangkan interaksi positif antarpeserta didik dan warga sekolah lainnya;
  5. Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan peserta didik yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
  • TEMA

Tema yang digunakan MPLS tahun pelajaran 2021-2022 adalah : “Walau Pandemi tetap Berkreasi, dengan MPLS Mari Gali Potensi Diri”.

  • WAKTU PELAKSANAAN

Pelaksanaan MPLS kelas VII tahun pelajaran 2021-20211 dilaksanakan selama 5 hari yaitu :

Hari                 : Senin, Rabu s/d Sabtu

Tanggal           : 19, 21 s/d 24 Juli 2021

Waktu             : 07.00 – 16.00  

  • PESERTA

Peserta yang mengikuti kegiatan MPLS di SMP Negeri 22 Bandung tahun pelajaran 2021-2022 adalah peserta didik baru kelas VII yang berjumlah (terdiri dari 8 rombongan belajar).

  • SUSUNAN PANITIA MPLS

Penanggung Jawab                 : Drs. H. Kusmana, M.Pd

Pengarah                                 : Elih Maleha, S.Pd

Ketua                                      : Shaumi Novita, S.Pd

Sekertaris                                : Kania Dewi, S.Pd

Bendahara                               : Kidir Purnomo, S.E

PPID                                       : Sri Suryanti, M.Pd

Anggota                                  : Drs. Firman Saleh

                                                  Dzakiyyah Latifah Nuraini, S.Pd

                                                  Asep Sujana, M.Pd

                                                  Dwi Hastuti, S.Pd

                                                  Irfah Nurtsani, S.Pd

                                                  Salma Aulia Suhermiati, S.Pd

                                                  Herlina, S.Th

                                                  Dwi Widaningtias, S,Pd

  • PENDANAAN


BAB II

KONSEP MASA PENGENALAN LIKUNGAN SEKOLAH

  1. Pengenalan Lingkungan Sekolah

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan momentum terbaik untuk memperkenalkan kondisi, potensi, prasarana, dan kultur budaya sekolah. Berikut ini adalah kegiatan-kegiatan yang dilakukan selama masa pengenalan lingkungan sekolah :

  1. Mengenali Potensi Diri Peserta Didik
  2. Kegiatan Wajib
  3. Pengisian formulir biodata peserta didik baru oleh orang tua/wali melalui google form.
  4. Kegiatan pengenalan peserta didik baru melalui media virtual.
  5. Kegiatan Pilihan
  6. Diskusi konseling dengan guru BK.
  7. Memperkenalkan kegiatan kepramukaan dan ekstrakulikuler yang ada di sekolah.
  8. Melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap diskusi virtual.
  9. Membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah
  10. Kegiatan Wajib
  11. Kegiatan pengenalan warga sekolah; kepala sekolah, pendidik dan tenaga pendidik.
  12. Kegiatan pengenalan visi-misi, lagu mars dan hymne sekolah, kegiatan pembiasaan, cara belajar dan tata tertib sekolah.
  13. Kegiatan pengenalan fasilitas sarana dan prasarana sekolah.
  14. Kegiatan Pilihan
  15. Memberikan contoh penggunaan pakaian seragam lengkap dengan atribut.
  16. Memperkenalkan lingkungan area sekolah dan sarana pra sarana serta kegunaannya melalui video secara virtual.
  17. Menginformasikan fasilitas-fasilitas umum yang terdapat disekolah.


  • Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai peserta didik baru
  • Kegiatan Wajib
  • Memberikan motivasi kepada peserta didik baru untuk semangat dalam belajar.  
  • Memberikan informasi tata cara menggunakan media untuk belajar seperti google classroon, gmail sekolah, dan media belajar lainnya yang digunakan oleh sekolah.
  • Kegiatan pengenalan etika komunikasi, termasuk tata cara menyapa/berbicara menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
  • Kegiatan Pilihan
  • Mendatangkan narasumber ahli untuk berbagi materi yang bermanfaat bagi kegiatan belajar peserta didik.
  • Memberikan informasi kepada peserta didik berupa tips cara belajar efektif.
  • Mengembangkan interaksi positif antarpeserta didik dan warga sekolah lainnya
  • Kegiatan Wajib
  • Pembiasaan salam, senyum, sapa, sopan dan santun.
  • Pengenalan etika pergaulan antar peserta didik, peserta didik dengan guru dan tenaga pendidikan.
  • Kegiatan Pilihan
  • Mengajak peserta didik untuk aktif dalam berbagai kegiatan yang ada di sekolah seperti pentas seni dan kegiatan literasi.
  • Kegiatan yang menjalin keakraban antar peserta didik dengan dengan permainan atau diskusi kelompok (memanfaatkan media daring).  
  • Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan peserta didik yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong
  • Kegiatan Wajib
  • Kegiatan penanaman dan penumbuhan akhlak dan karakter peserta didik.
  • Memperkenalkan kegiatan pembiasaan keagamaan dan literasi kepada peserta didik baru.
  • Kegiatan Pilihan
  • Mengajak peserta didik untuk beribadah sesuai agamanya masing-masing.
  •  Mengajak peseta didik untuk gemar membaca untuk meningkatkan kemampuan literasi peserta didik.


  • Pencegahan Covid-19

Pencegahan Covid-19 menjadi materi penting pada kegiatan MPLS 2021. Hal ini dilakukan untuk membekali peserta didik pengetahuan dan keterampilan pencegahan penyebaran virus corona. Adapun rangkuman materi yang dapat disampaikan pada kegiatan MPLS terkait pencegahan Covid-19  adalah sebagai berikut :

  1. Covid-19

Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARSCoV-2). SARS-CoV-2 merupakan coronavirus jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia. Ada setidaknya dua jenis coronavirus yang diketahui menyebabkan penyakit yang dapat menimbulkan gejala berat seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Tanda dan gejala umum infeksi COVID-19 antara lain gejala gangguan pernapasan akut seperti demam, batuk dan sesak napas. Masa inkubasi rata-rata 5-6 hari dengan masa inkubasi terpanjang 14 hari. Pada kasus COVID-19 yang berat dapat menyebabkan pneumonia, sindrom pernapasan akut, gagal ginjal, dan bahkan kematian.

Penderita COVID-19 bisa menunjukkan gejala yang berbeda-beda. Beberapa orang hanya mengalami pilek ringan, sementara yang lain harus dirawat di rumah sakit, bahkan meninggal karena paru-parunya meradang dan terisi cairan. Sebaliknya, sejumlah kasus infeksi virus ini juga menunjukkan tidak adanya gejala apapun pada pasien yang dideteksi positif. Hal ini karena sistem kekebalan yang memainkan peran penting dalam merespon infeksi COVID-19 tersebut.

COVID-19 dapat ditransmisikan dari manusia ke manusia. Virus ini menyebar melalui percikan air liur penderita (bantuk dan bersin), menyentuh tangan atau wajah penderita, menyentuh mata, hidung, atau mulut setelah memegang barang yang terkena percikan air liur penderita. Penelitian pendahuluan menunjukkan bahwa virus dapat tetap hidup pada plastik dan baja hingga tiga hari, tetapi tidak bertahan hidup di atas karton selama lebih dari satu hari atau pada tembaga selama lebih dari empat jam.

  • Cara Pencegahan Covid-19

Prinsip pencegahan penularan COVID-19 pada individu dilakukan dapat dilakukan dengan cara seperti berikut:

  1. Peserta didik belajar dari rumah dan tidak keluar rumah jika tidak terlalu penting serta menjaga jarak jika hendak berinteraksi dengan orang lain.
  2. Menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah.
  3. Membersihkan tangan secara teratur dengan cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan cairan antiseptik berbasis alkohol/handsanitizer.
  4. Selalu menghindari menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang tidak bersih.
  5. Meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti mengkonsumsi gizi seimbang, aktivitas fisik minimal 30 menit sehari dan istirahat yang cukup (minimal 7 jam), serta menghindari faktor risiko penyakit.
  • Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Secara Daring

Sejalan dengan situasi Pandemi Covid-19 dan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbatas di wilayah kota bandung maka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun pelajaran 2021-2022 di SMP Negeri 22 Bandung akan dilaksanakan secara daring.

Dalam persiapan MPLS daring (Online) agar dapat berjalan efektif perlu dipersiapkan beberapa hal seperti : Sarana dan Prasarana sebagai pendukung pembelajaran/kegiatan daring, dengan pemanfaatan teknologi informasi dan perangkat elektronik. Pemilihan aplikasi daring yang dapat dengan mudah diakses oleh peserta didik, panitia dan wali kelas juga diperlukan.

  • Konsep MPLS “Walau Pandemi tetap Berkreasi, dengan MPLS Mari Gali Potensi Diri”

MPLS 2021 di SMP Negeri 22 mengambil tema “Walau Pamdemi tetap Berkreasi, dengan MPLS Mari Gali Potensi Diri”  .Seluruh kegiatan MPLS diikuti oleh peserta didik dari rumah masing-masing dan dikendalikan serta dievaluasi secara daring (online) oleh panitia. Berbagai teknologi informasi seperti Zoom, Google Classroom, Google Form dan Group Whatsapp dimanfaatkan dalam kegiatan MPLS daring. Keberhasilan aplikasi sistem informasi akan berjalan jika sarana pendukung lainnya beriringan untuk saling melengkapi. Seperti perangkat keras yang dibutuhkan adalah gawai atau alat elektronik antara lain komputer, laptop, dan handphone.

Kegiatan MPLS dapat dilaksanakan secara virtual langsung (live), record course, ataupun gabungan dari keduanya. Jenis kegiatanya berupa pematerian oleh narasumber, kegiatan pengenalan kondisi sekolah, penyampaian informasi terkait kegiatan pembelajaran daring, penguatan karakter peserta didik, diskusi antar peserta didik, diskusi antara orang tua dan peserta didik, interaksi antara peserta didik dan pendidik serta wali kelas, kegiatan tanya jawab, penugasan sampai dengan kegiatan evaluasi.

Setelah melaksanakan kegiatan MPLS secara daring, panitia akan mengevaluasi dan menilai hasil capaian dan tugas peserta didik. Untuk teknik penilaian digunakan teknik penilaian yang disesuaikan dengan jenis kegiatan yang terdiri dari : Observasi, partisipasi,

unjuk kerja, tes tertulis dan angket. Instrumen yang digunakan harus mampu mengukur kemampuan peserta didik saat kegiatan daring. Setelah dilakukan penilaian, panitia berkewajiban untuk memberikan feed back atau balikan dan menyampaikan hasil belajar kepada peserta didik.

Kegiatan MPLS ini sepenuhnya dilaksanakan cecara daring. Konsep ini diterapkan dengan melihat situasi Pandemi Covid-19 dan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbatas diwilayah Kota Bandung. Hal yang terpenting dari penyelenggaraan MPLS 2021 ini adalah kesehatan dan keamanan peserta didik terutama dari penularan penyebaran Covid-19. Berikut adalah beberapa pilihan skenario yang akan dilaksanakan dalam kegiatan MPLS 2021 :

No.SkenarioAlternatif Pelaksanaan Kegiatan
1.Peserta didik baru mengikuti kegiatan MPLSPanitia memberikan informasi mengenai MPLS melalui web, whatsapp dan instagram.Wali kelas mengundang peserta didik baru kedalam grup kelas/kelompok peserta didik.Panitia dan Wali kelas memastikan setiap peserta didik dapat mengakses informasi yang diberikan terkait MPLS
2.Peserta didik menggunakan gawai dan akses internet.Panitia menyiapkan modul panduan MPLS dalam bentuk pdf dan dibagikan melalui grup whatsapp kelompok peserta didik ataupun melalui media sosial sekolah. Panitia menyiapkan modul panduan dan materi MPLS dalam bentuk print out/hard copy kemudian diberikan kepada orang tua melalui jasa kurir bagi peserta didik yang mengalami kendala tidak mempunyai gawai dan akses internet.
3.Panitia mempersiapkan materi audio visual untuk kegiatan MPLSPanitia menggunakan aplikasi untuk membuat materi audio visual seperti : voice recorder, kine master, canva, zoom meeting dan aplikasi menarik lainnya.
4.Peserta didik dan panitia dapat berinteraksi atau berdiskusi secara onlinePanitia menggunakan aplikasi untuk dapat berinteraksi dengan peserta didik selama kegiatan MPLS seperti berikut : Whatsapp groupZoom Meeting Youtube livestreaming Instagram dan web sekolah
5.Panitia memantau perkembangan peserta didik, memberikan umpan balik dan evaluasi kegiatan.Panitia memantau perkembangan peserta didik selama MPLS dengan menggunakan aplikasi berikut :Google Classroom Google Form


BAB III

STRATEGI PELAKSANAAN

Pada bagian ini akan dipaparkan tentang teknis Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ditengah Pandemi Covid-19. Kegiatan MPLS ini dilaksanakan selama 5 hari yang terdiri dari kegiatan PLS, Bandung Masagi dan Kepramukaan.

  1. Teknis Pelaksanaan MPLS
  2. Pra MPLS

Kegiatan Pra MPLS dilakukan untuk mempersiapkan hal-hal yang diperlukan agar pelaksanaan MPLS berjalan lancar. Adapun beberapa tahapan yang dilakukan oleh panitia dan wali kelas adalah sebagai berikut :

  1. Sekolah menyusun panitia penyelenggara kegiatan MPLS terdiri dari Penanggung Jawab, Sekretaris, Bendahara, Humas/PPID dan Anggota Pelaksana kegiatan.
  2. Pembagian Kelas/Kelompok peserta didik baru yang terdiri dari 8 rombel. Peserta didik kemudian dihubungi oleh wali kelas melalui WhatsApp atau Nomer HP. Wali kelas memasukkan orang tua dan peserta didik kedalam grup Whatsaap kelas. Fungsi grup tersebut untuk menginformasikan kegiatan MPLS.
  3. Humas/PPID melakukan kegiatan sosialisasi pelaksanaan MPLS melalui web dan media sosial sekolah untuk memastikan semua peserta didik dapat mengikuti kegiatan MPLS .
  4. Melaksanakan rapat persiapan kegiatan MPLS secara daring melalui aplikasi grup whatsapp dan zoom meeting.
  5. Mempersiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan pada saat MPLS.
  6. Mempersiapkan panduan dan materi untuk dibagikan kepada peserta didik pada saat MPLS.
  7. Panitia menyusun jadwa kegiatan harian MPLS.
  8. Panitia menyusun jurnal pemantauan kegiatan MPLS, melakukan kegiatan pemantauan secara konsisten dan melaporkan hasil setelah kegiatan MPLS dilaksanakan.
  9. Pelaksanaan MPLS

Pelaksanaan MPLS “Walau Pandemi tetap Berkreasi, dengan MPLS Mari Gali Potendi Diri” di SMP Negeri 22 dilaksanakan selama 5 hari mulai dari tanggal

19 Juli s.d 24 Juli 2021 berdasarkan jadwal di kalender pendidikan tahun pelajaran 2021-2022. Kegiatan MPLS dilakukan secara daring menggunakan media dari (online). Bebarapa langkah teknis yang dilakukan Panitia Penyelenggara MPLS :

  1. Melakukan briefing sebelum kegiatan MPLS dilaksanakan.
  2. Memastikan fasilitas pendukung kegiatan MPLS daring berfungsi dengan baik.
  3. Mempersiapkan materi dan informasi yang akan disampaikan pada kegiatan MPLS.
  4. Mengondisikan peserta didik baru agar dapat mengikuti MPLS.
  5. Melaksanakan kegiatan MPLS sesuai dengan jadwal yang telah disusun.
  6. Mengatasi berbagai kendala yang mungkin terjadi selama pelaksanaan MPLS.
  7. Mendokumentasikan pelaksanaan kegiatan MPLS.
  8. Mencatatat hal-hal yang terjadi pada jurnal kegiatan MPLS.
  9. Melaporkan hasil kegiatan MPLS sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.


BAB IV

INSTRUMEN EVALUASI

Penilaian menjadi faktor penting dalam keberhasilan sebuah program atau kegiatan. Penialain ditujukan untuk mengetahui seberapa jauh perlakuan yang telah diberikan berhasil untuk mengubah perilaku peserta didik. Berikut ini disajikan indikator dan instrument penilaian kegiatan MPLS :

  1. Kegiatan Spiritual

Kegiatan spiritual ini disesuaikan dengan keyakinan dan agama dari peserta didik. Kegiatan ini diisi oleh peserta didik dengan jujur dan dipantau oleh orang tua.  Indikator kegiatan spiritual yang dapat dinilai, antara lain:

  1. Beribadah tepat waktu
  2. Sholat Dhuha
  3. Membaca Kitab Suci

Pengisian instrumen kegiatan spiritual disesuaikan dengan Agama peserta didik. Format penilaian dapat berupa tabel atau pengisiannya melalui link Google Form. Peserta didik mengisi dengan jujur dan didampingi oleh orang tua.

  • Kegiatan Sosial

Pengertian penilaian keterampilan sikap sosial adalah penilaian yang dilakukan untuk mengetahui perkembangan sikap sosial peserta didik selama mengikuti kegiatan MPLS. Penilaian sikap sosial ini dilakukan oleh wali kelas sebagai pembimbing kelompok peserta didik :

Aspek Penilaian Disiplin dan Tanggung Jawab:

  1. Hadir tepat waktu pada kegiatan MPLS.
  2. Patuh pada tata tertib kegiatan MPLS.
  • Mengikuti setiap pematerian saat kegiatan MPLS.
  • Mengerjakan tugas sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
  • Mengumpulkan tugas sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Rubrik Penilaian :

KRITERIASKORINDIKATOR
Sanga Baik (SB)4Selalu datang tepat waktu, patuh pada tata tertib mengikuti pematerian, mengerjakan tugas dan mengumpulkan tugas sesuai waktu yang ditentukan.
Baik (B)3Sering datang tepat waktu, patuh pada tata tertib mengikuti pematerian, mengerjakan tugas dan mengumpulkan tugas sesuai waktu yang ditentukan.
Cukup (C)2Kadang datang tepat waktu, patuh pada tata tertib mengikuti pematerian, mengerjakan tugas dan mengumpulkan tugas sesuai waktu yang ditentukan.
Kurang (K)1Tidak pernah datang tepat waktu, patuh pada tata tertib mengikuti pematerian, mengerjakan tugas dan mengumpulkan tugas sesuai waktu yang ditentukan.

Nama peserta didik              : . . . . . . . . .

Kelas                                      : . . . . .  . . .   

Tanggal pengamatan           : . . . . . . . . .

Materi pokok                        : . . . . . . . . .     

Pedoman Perskoran :

Skor akhir menggunakan skala 1-4

Perhitungan skor akhir menggunakan rumus : Skor yang diperoleh  x 4

                                                                             Skor Maksimal

Skor akhir :

Sangat Baik : apabila memperoleh skor : 3,33 < skor ≤ 4,00

Baik : apabila memperoleh skor : 2,33 < skor ≤ 3,33

Cukup : apabila memperoleh skor : 1,33 < skor ≤ 2,33

Kurang : apabila memperoleh skor : skor ≤ 1,33

  • Angket Pengenalan Lingkungan Sekolah

Penilaian Pengenalan Lingkungan Sekolah merupakan penilaian yang dilakukan untuk mengetahui bagaimana pengetahuan peserta didik mengenai sekolah SMP Negeri 22 Bandung setelah mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Aspek Penilaian Pengenalan Lingkungan Sekolah :

  1. Mengetahui lokasi SMP Negeri 22 Bandung.
  2. Mengetahui Visi dan Misi SMP Negeri 22 Bandung
  3. Dapat menyanyikan lagu mars SMP Negeri 22 Bandung.
  4. Dapat menyanyikan hymne SMP Negeri 22 Bandung.
  5. Mengetahui nama guru kelas VII pada setiap mata pelajaran.
  6. Mengetahui kelas dan nama wali kelas saya.
  7. Mengetahui nama teman-teman satu kelas saya.
  8. Mengetahui sarana dan prasarana yang terdapat di sekolah.
  9. Mengetahui fasilitas apa saja yang terdapat di sekolah.
  10. Mengetahui bentuk denah sekolah SMP Negeri 22 Bandung.
  11. Mengetahui jumlah dan mata pelajaran apa saja yang akan saya pelajari di SMP.
  12. Mengetahui program pembiasaan apa saja yang harus diikuti di SMP Negeri 22 Bandung.
  13. Mengetahui tata cara berpakaian sesuai aturan di SMP Negeri 22 Bandung.
  14. Mengetahui tata tertib di SMP Negeri 22 Bandung.
  15. Kegiatan MPLS membuat saya semakin tahu mengenai sekolah SMP Negeri 22 Bandung.

Petunjuk Pengisian Angket :

  1. Bacalah dengan seksama sebelum kamu mengisi angket ini.
  2. Isilah Identitas kamu dengan lengkap. 
  3. Jawablah semua pertanyaan yang tersedia dengan memberikan tanda ceklis (√).

Keterangan :

SS        = Sangat Setuju

S          = Setuju

C         = Cukup Setuju

TS        = Tidak Setuju

  • Jawablah pertanyaan dengan jujur karena semua jawaban dalam angket ini tidak ada yang salah ataupun benar, dan tidak ada kaitannya dengan nilai anda.

Nama                                 :

Jenis Kelamin                   :

Kelas/Kelompok               :

Hari/Tanggal                     :

NO.PERNYATAANSSSCTS
1.Saya mengetahui lokasi SMP Negeri 22 Bandung.    
2.Saya mengetahui Visi dan Misi SMP Negeri 22 Bandung.    
3.Saya dapat menyanyikan lagu mars SMP Negeri 22 Bandung.    
4.Saya dapat menyanyikan hymne SMP Negeri 22 Bandung.    
5.Saya mengetahui nama guru kelas VII pada setiap mata pelajaran.    
6.Saya mengetahui kelas dan nama wali kelas saya.    
7.Saya mengetahui nama teman-teman satu kelas saya.    
8.Saya mengetahui sarana dan prasarana yang terdapat di sekolah.    
9.Saya mengetahui fasilitas apa saja yang terdapat di sekolah.    
10.Saya mengetahui bentuk denah sekolah SMP Negeri 22 Bandung.    
11.Saya mengetahui jumlah dan mata pelajaran apa saja yang akan saya pelajari di SMP.    
12.Saya mengetahui program pembiasaan apa saja yang harus diikuti di SMP Negeri 22 Bandung.    
13.Saya mengetahui tata cara berpakaian sesuai aturan di SMP Negeri 22 Bandung.    
14.Saya mengetahui tata tertib di SMP Negeri 22 Bandung.    
15.Kegiatan MPLS membuat saya semakin tahu mengenai sekolah SMP Negeri 22 Bandung.    


BAB V

PENUTUP

  1. PENUTUP

Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada tahun pembelajaran 2021-2022 dilaksanakan secara daring (online).Kegiatan MPLS ini diikuti oleh seluruh peserta didik baru kelas VII SMP Negeri 22 Bandung.

Kegiatan ini sebagai realisasi dari salah satu tujuan sekolah untuk memperkenalkan peserta didik baru terhadap lingkungan sekolah, sehingga mereka dapat mengenal situasi dan kondisi sekolah mereka yang baru sebelum mereka melaksanakan kegiatas belajar mengajar.

Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini peserta didik SMPN Negeri 22 Bandung dapat mengenali potensi diri, meningkatkan kompetensi, produktif dan terus belajar.

Bandung,  Juli 2021

Lampiran

One thought on “LAPORAN MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) TAHUN PELAJARAN 2021-2022

Leave a Reply to aahuculi Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *