Pemohon informasi melalui satuan kerja PPID SMPN 22 Bandung, melalui alur dari Pemohon, ke Layanan Informasi PPID sekolah, dan berikutnya dilakukan pencatatan dalam buku tamu. Pemohon mengisikan data nama, keperluan informasi yang dibutuhkan, validasi tanda tangan dari pemohon, sesuai tanggal kedatangan.
