SMP Negeri 22 Bandung, merupakan salah satu sekolah ramah anak yang menolak adanya berbagai tindakan atau bentuk kekerasan. Melalui TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) seluruh warga SMP Negeri 22 Bandung dapat melakukan pencegahan dan penanganan berbagai tindak kekerasan yang berada di lingkungan sekolah atau yang berhubungan dengan warga sekolah.
Apa itu TPPK ?
TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) adalah tim yang di bentuk Satuan Pendidikan Untuk Melaksanakan Upaya Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan.
Apa saja Bentuk Kekerasan ?
Menurut Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, kekerasan dapat terjadi secara fisik, verbal, nonverbal, dan/atau melalui media teknologi informasi dan komunikasi (termasuk daring). Bentuk-bentuk kekerasan terdiri atas:
- Kekerasan Fisik
- Kekerasan Psikis
- Bullying (Perundungan)
- Kekerasan Seksual
- Diskriminasi dan Intoleransi
- Kebijakan yang mengandung kekerasan
Silakan bilamana ada pelaporan kasus, dengan menjelaskan permasalahan yang terjadi/ bentuk kekerasan yang diterima, dengan memberikan informasi waktu kejadiannya, tempat kejadian, pada link berikut: https://bit.ly/PelaporanTindakKekerasan_SMPN22